Lobar – Kasus pembuangan bayi di wilayah hukum Lombok Barat, masih marak terjadi. Sejak bulan Januari 2022 hingga saat ini, pihak Tipikor perlindungan perempuan dan anak polres Lombok Barat, menangani 3 laporan pembuangan mayat bayi.
Kanit Tipikor Perlindungan Perempuan Dan Anak Polres Lombok Barat, Ipda Dina Rizkiana saat di konfirmasi mengatakan, dari tiga kasus yang di tanganinya, dua kasus di wilayah Kecamatan Kuripan dan satu kasus di kecamatan Labuapi.
Lebih lanjut Dina menegaskan, dari tiga kasus tersebut, satu kasus berhasil diungkap dan menahan pelaku pembuangan mayat bayi, dan dua kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.
“Dari Januari sampai sekarang ini ada tiga kasus, dua penanganannya di Polsek dan baru satu kasus terungkap karena diketahui orang tuanya, motifnya karena dia malu dan panik sampai membunuh bayinya dan yang dua itu ada di Polsek Labuapi dan untuk motif dan orang tuanya masih belum diketahui namanya,” sebut Dina Rizkiana.
Ditambahkan Dina, motif para pelaku pembuangan bayi ini, karena malu dan panik diketahui oleh banyak orang, sehingga memilih membunuh dan membuang bayi nya.
Sementara itu,untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa, pihak PPA Polres Lombok Barat, turun ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi.(ham/lbr)
Pembuangan Bayi. Polres Lombok Barat
NEWER POSTBapak dan Anak Kompak Jual Narkoba
OLDER POSTMasa Tunggu Jamaah Haji NTB 74 Tahun