60 Orang Warga dari Cluster Gowa Dikaratina di Lombok Tengah
Praya- Tim Gugus Covid-19 Lombok Tengah kembali mengkaratina 29 Orang yang di ketahui pernah melakukan perjalanan dari Gowa Sulawesi Selatan, Dan total warga yang dikaratina berasal dari Cluster Gowa sebanyak 60 orang.
Menurut Sekda Lombok Tengah DR.H.Nursiah, Karatina ini harus mereka lakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan warganya tersebut dan untuk lebih memudahkan pihaknya dalam mengontrol mobilitas dari 60 orang yang di karatina itu.
“karatina ini harus kita lakukan sebagai upaya untuk pecegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Lombok Tengah, Dan sambil menunggu hasil test swab yang telah dilakuakn untuk saudara-saudara kita yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa” Ungkap H Nursiah
Sebelumnya pada hari senin 13 April lalu, Telah dilakukan rapid test terhadap 101 orang dari Cluster Gowa dengan hasil 31 orang dinyatakan reaktif, Dan pada hari rabu 15 April rapid test terhadap 80 orang yang juga dari Cluster Gowa dan dinyatakan 29 orang reaktif.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 , 60 orang Cluster Gowa di karantina di ex kantor bupati lombok tengah, yang di jaga ketat oleh Satgas Covid-19 Lombok Tengah, Aparat kepolisian serta dari unsur TNI.(ardy/ltng)