Abaikan Protokol Covid-19, Sejumlah Pengunjung Kawasan Udayana Dihukum Push Up
Sejumlah warga yang tengah berolah raga di jalan Udayana dihukum push up akibat tidak menggunakan masker ( ist)

Abaikan Protokol Covid-19, Sejumlah Pengunjung Kawasan Udayana Dihukum Push Up

Mataram- Tim gabungan Gugus Percepatana Penanganan Covid-19 Kota Mataram, melakukan operasi penertiban di jalan Udayana, hari ini Minggu (12/7).dalam kegiatan operasi tersebut  sejumlah warga yang tengah melaksanakan aktivitas di Jalan Udayana diberikan sanksi push up ditempat karena tidak disiplin menggunakan masker dan bergerombol ditempat keramaian.

“ Hukuman fisik push up ditempat harus mereka berikan kepada setiap warga yang tidak disiplin menggunakan masker. Hal ini menjadi bagian edukasi agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” kata Asisten 1 Setda Kota Mataram Lalu Martawang.

Martawang mengatakan ,  masyarakat yang diberikan sanksi push up karena tidak menggunakan masker,  selanjutnya diberikan pemahaman dan diberikan masker, dengan harapan bagi masyarakat yang mau berolahraga minggu berikutnya tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Dijelaskannya, sampai saat ini Car Free Day jalan Udayana  masih belum dilaksanakan hingga batas waktu yang ditentukan kemudian. Namun  demikian sudah banyak masyarakat yang melakukan aktivitas olah raga di Jalan Udayana setiap minggu pagi.

“Kami sayangkan masih banyak  masyarakat yang mengabaikan protokol  Covid-19, tidak menggunakan masker dan bergerombol ditempat keramaian, namun petugas tetap melakukan pendekatan dan memberikan penjelasan, bila tetap saja tidak diindahkan maka penegakan hukum menjadi pilihan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Lalu Martawang menjelaskan kegiatan ini akan terus dilakukan hingga data perkembangan kasus covid-19 di Kota Mataram terjadi pelandaian. Pemerintah mengajak masyarakat untuk turut serta mencegah dan menekan penyebaran covid-19 dengan cara mengikuti protokol kesehatan.

Kemudian OPD terkait seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman mengawasi seluruh Ruang Terbuka Hijau, Dinas Perdagangan mengawasi 19 pasar tradisional dan modern yang ada di Kota Mataram, Dinas Pariwisata memantau objek-objek Wisata yang ada, seperti Pantai Gading, Mapak, pantai Boom Ampenan dan taman mayura. Dengan harapan semua pengunjung menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

“ Kegiatan operasi penertiban akan terus dilakukan. Selain di jalan Udayana setiap malam dilakukan apel gabungan di Polres Mataram dan melakukan Patroli diseluruh wilayah Kota dimana berpotensi adanya warga yang berkumpul,” pungkasnya.(Irh/Mtr)

CATEGORIES

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )