Anggota Dewan Sebut Puluhan Pengembang di Lombok Barat Tak Berijin
Lomboktvnews.com (Lombok Barat) – Pembangunan perumahan semakin menjamur di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Hal tersebut menjadi sorotan dewan. Salah satu anggota DPRD lombok Barat Dari Partai Amanat Nasional (PAN) Munawir Haris menilai bahwa banyak pengembang yang tidak mengantongi izin dari Kementerian sehingga merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
Menurut Munawir, sekitar 40-an pengembang yang tidak memiliki izin dari Kementerian ATR/BPN. Padahal, izin tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum dan hak atas tanah bagi pembeli perumahan.
“Boleh crosscheck di OPD yang terkait hampir 40 pengembang belum mengantongi izin dari kementrian. Kok para pengembang ini berani membangun BTN, padahal tidak ada izin dari Kementerian. Terus sikap pemda seperti apa, Pol PP sebagai penegak PERDA seperti apa, PU yang terkait tata ruang seperti apa,” tanya Munawir.
Ia juga mengkritik kinerja pemerintah daerah dan yang dinilai tidak tegas dalam mengawasi dan mengendalikan pembangunan perumahan. Ia menyoroti rendahnya kontribusi perumahan terhadap pendapatan daerah dari pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Saya heran, kok pemerintah daerah diam, apakah mereka tidak melihat bahwa pembangunan perumahan ini tidak sejalan dengan tata ruang dan perencanaan pembangunan daerah. Yang nanti bahayanya, banyak masyarakat yang mengambil BTN terus tidak ada jaminan sertipikat, karena itu Zona merah untuk di bangun kan kasihan masyarakat,” tandanya.
“Perlu juga di perhatikan pembangunan perumahan ini tidak berdampak pada peningkatan PBB, stagnan saja,” tambahnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan memanggil semua pengembang yang terlibat dalam pembangunan perumahan di Lombok Barat. Ia juga meminta agar pemerintah daerah dan kementerian tidak mengeluarkan izin lagi untuk pembangunan perumahan di Lombok Barat.
“Saya akan panggil semua para pengembang. Saya juga akan minta agar pemerintah daerah dan kementerian tidak memberikan izin lagi untuk pembangunan perumahan di Lombok Barat. Ini harus dihentikan,” pungkasnya.(Ar/Sp)