Anggota DPD RI Asal NTB, Nilai Keputusan ASO, Bentuk Pemaksaan Pemerintah

Anggota DPD RI Asal NTB, Nilai Keputusan ASO, Bentuk Pemaksaan Pemerintah

Mataram – Upaya pemerintah untuk melakukan perbaikan di bidang pertelevisian dengan mematikan TV Analog atau Analog Switch Off dan beralih ke siaran televisi digital disambut baik anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat, H Achmad Sukisman Azmy. Namun, Sukisman menyayangkan keputusan tersebut yang tergesa-gesa, memaksa, dan tidak memikirkan dampaknya terhadap keberlangsungan televisi lokal di daerah. Menurutnya, keputusan mematikan siaran televisi analog perlu dianalisa, dan harus memberikan kesempatan kepada televisi lokal untuk berbenah.
“Upaya yang dilakukan pemerintah sangat bagus, tetapi kami juga menyayangkan kalau pemerintah ini tergesa-gesa dan mengharuskan teman-teman TV lokal berubah dalam waktu yang singkat. Keputusan ini harus dianalisa dan berikan kesempatan kepada teman-teman untuk berbenah, apalagi dengan cara pemaksaan seperti itu tidak baik. Undang-undang cipta kerja sendiri ditunda dua tahun, diberikan kesempatan kepada pemerintah untuk membenahi. Kalau pemerintah menggunakan undang-undang cipta kerja sebagai landasan, maka harus ditunda setelah undang-undang ciota kerja itu disahkan oleh MK kembali,” tandas Sukisman.
Keputusan pemerintah mematikan siaran analog dan pindah ke siaran televisi digital itu, juga akan membuat pemasang bingung, sejauh mana covarage area media televisi yang bersiaran secara digital.
“Tentu pemasang iklan juga akan bertanya-tanya, apakah jangkauannya lebih luas saat analog atau digital. Ini kan jadi pertanyaan besar,” ujar Sukisman.
Menurutnya, peralatan siaran televisi lokal juga sudah cukup bagus dan sesuai dengan standar nasional. Jika pemerintah memutuskan untuk mematikan siaran analog, maka peralatan yang nilai investasinya tidak sedikit itu, tidak dapat digunakan lagi. Sukisman meminta pemerintah menerapkan kebijakan migrasi dari siaran analog ke digital dilakukan secara bertahap dan dalam rentang waktu yang cukup.
Pemerintah, seharusnya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih jenis siaran televisi yang mudah didapat dengan biaya yang murah, seperti halnya siaran radio dengan beberapa pilihan frekuensi.
“Kita berharap pemerintah melakukan secara pelan-pelan sajalah. Berilah kesempatan kepada temen-temen untuk berbenah. Seperti halnya radio, ada radio FM dan ada yang AM. Nah yang TV, kita berharap ada TV analog ada TV digita, sehingga nanti masyarakat lah yang memilih mereka akan menggunakan TV analog atau digital,” tugup Sukisman.(rif/mtr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )