
Arus Balik, Terminal Mandalika Mulai Dipadati Penumpang
Mataram – Memasuki hari ke enam usai lebaran tahun 2022 kepadatan penumpang arus balik lebaran, mulai terlihat di Terminal Mandalika Kota Mataram.
Terpantau setiap setengah jam, tampak bus antar kota dalam provinsi berdatangan di terminal kedatangan. Selain di Terminal Kedatangan, kepadatan penumpang juga terlihat di terminal keberangkatan. Bus malam antar kota antar provinsi, tampak dipenuhi pemudik yang akan kembali ketanah rantauan. Dimana, sebagian besar para penumpang ini akan menuju Surabaya Jawa Timur.
Dari data pihak pengelola terminal, geliat arus balik lebaran di Terminal Mandalika ini, sudah mulai terjadi sejak hari kedua usai lebaran. Setiap harinya, ratusan penumpang silih berganti datang dan pergi menggunakan sejumlah armada bus.
Pada hari ke empat usai lebaran, atau tepatnya pada hari Jum’at kemarin, tercatat seribu lebih penumpang, tiba di Terminal Mandalika . Bahkan, pada hari ini jumlah penumpang arus balik diprediksi jumlahnya mencapai lebih dari 2 ribu penumpang.
Hampir sebagian besar, para penumpang arus balik ini berasal dari wilayah Bima. Para penumpang tersebut, sebagian ada yang memang kembali ke Mataram dan ada pula yang hanya sekedar transit, untuk melanjutkan kembali perjalanannya ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
Diprediksi, puncak arus balik lebaran di Terminal Mandalika ini, akan berlangsung pada hari ke enam usai lebaran yakni pada hari Minggu besok.
“Untuk dari H + 2 itu jumlah penumpangnya sebanyak 209 orang, dan setelah H+2 lebaran penumpangnya mencapai 246 orang. Setiap hari selalu ada peningkatan sampai kemarin, sekitar 1000 orang. Kami perkirakan di hari Sabtu dan Minggu akan mencapai puncaknya,” terang Wakil Kepala Terminal Mandalika, Dedi Wahyudi.
Pihak terminal sendiri, menerapkan perlakuan khusus, dalam menghadapi moment mudik lebaran tahun ini, yakni dengan menambah jumlah petugas.
Dimana, selain bertugas memastikan kelancaran arus penumpang maupun armada bus, para petugas juga secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap dokumen penumpang, untuk memastikan setiap penumpang layak bepergian sesuai dengan surat edaran terkait persyaratan bagi pelaku perjalanan yang menggunakan jasa angkutan umum.(irh/mtr)