ASN Lobar Dilarang Mudik Gunakan Kendaraan Dinas

ASN Lobar Dilarang Mudik Gunakan Kendaraan Dinas

Lobar – Kalangan PNS di kabupaten Lombok Barat diingatkan untuk tidak mudik menggunakan kendaraan dinas.
Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh sekretaris daerah Lombok Barat, DR. H Baehaqi.
Baehaqi menegaskan, para ASN di lingkup Pemerintah Daerah Lombok Barat yang hendak mudik ke luar daerah diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas.
Kecuali, untuk para Aparatur Sipil Negara yang masih ada di wilayah Pulau Lombok, masih diberi permakluman. Hal itu untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi.
“Kalau mau mudik ke luar daerah tidak boleh menggunakan kendaraan dinas, kalau mau mudik ya mudik sendiri bawa mobil sendiri,” tandas Baehaqi.
Ditambahkan sekda, pihaknya juga mengingatkan agar para ASN lingkup Pemda Lombok Barat tidak menambah jatah libur lebaran.
Ia mengingatkan, bila ada ASN yang nekat menambah jatah libur mereka, akan berdampak juga bagi TPP atau Tambahan Penghasilan Pegawai mereka. Bahkan, dengan tegas Pemda akan melakukan pemanggilan. Kecuali bagi ASN yang sakit di hari pertama masuk setelah lebaran, mereka akan diberikan dispensasi, dengan wajib menunjukkan surat keterangan dokter.(ham/lbr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )