Audit Investigasi Pengelolaan Parkir RSUD Mataram Jalan Ditempat
Mataram – Upaya untuk mengurai benang kusut pengelolaan parkir RSUD Kota Mataram terus menemui kendala.
Padahal, beberapa upaya telah dilakukan untuk mencari solusi atas carut marutnya persoalan pengelolaan parkir tersebut. Salah satunya adalah dengan melibatkan inspektorat untuk melakukan audit investigasi.
Namun, audit investigasi yang dilakukan inspektorat sejak beberapa waktu lalu itu, progresnya terkesan masih jalan ditempat.
Inspektur inspektorat Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menyampaikan, sampai saat ini kegiatan audit investigas atas pengelolaan parkir rumah sakit masih terus berproses.
Dijelaskannya, untuk mempermudah proses tersebut, pihaknya telah meminta manajeman RSUD Kota Mataram memberikan data, khususnya data terkait nota kesepahaman kerjasama yang dijalin pihak RSUD dengan rekanan sejak tahun 2016 lalu.
Namun sayangnya, data yang mereka butuhkan, sampai saat ini belum juga diserahkan oleh pihak rumah sakit.
Terkait hal ini, Alwan pun mencoba berpikir positif bahwa pihak rumah sakit membutuhkan waktu untuk mencari data yang mereka butuhkan. Mengingat, dokumen yang mereka minta, tidak hanya dokumen perjanjian kerjasama yang terbaru, namun juga dokumen perjanjian kerjasama tahun – tahun sebelumnya. Lambannya pihak rumah sakit menyerahkan dokumen tersebut, menyebabkan proses audit investigasi terhambat. Ia pun ragu, audit invesitagasi tersebut bisa tuntas dalam kurun waktu 20 hari.
“Kita proaktif, kita sudah meminta dokumen sejak 2016 sampai yang terakhir. Sampai sekarang masih berproses data yang kita minta juga belum diserahkan. Prosesnya jadi terganggu”, terang Alwan.
Ditambahkan Alwan, selain meminta dokumen dari RSUD Kota Mataram, dalam melakukan proses audit invetigasi itu, pihaknya juga berencana akan segera memanggil rekanan pengelola parkir RSUD Kota Mataram.
Diharapkan, pihak rekanan bisa kooperatif memenuhi panggilan yang mereka layangkan, sehingga proses audit invetigasi dapat segera tuntas.(irh/mtr)