Bahas Raperda Inisiatif, Dewan Bentuk Pansus

Bahas Raperda Inisiatif, Dewan Bentuk Pansus

Mataram – Rapat paripurna dengan agenda lanjutan pembahasan empat rancangan perda hak inisitif dewan kembali digelar di Ruang sidang utama kantor DPRD Kota Mataram pada Kamis (2/6/ 2022) pagi tadi.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram, H Didi Sumardi, dan dihadiri Sekda Kota Mataram, Effendi Eko Saswito ini digelar dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi-fraksi dewan terhadap pendapat wali kota atas 4 buah raperda hak inisiatif.
Adapun keempat raperda hak inisiatif tersebut, masing-masing yakni Raperda tentang kewirausahaan, Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan anti korupsi, Raperda tentang penyelenggaraan usaha pariwisata, dan Raperda tentang perlindungan pohon.
Dalam laporannya, fraksi-fraksi dewan secara terperinci menyampaikan tanggapan terhadap pendapat yang disampaikan wali Kota Mataram, tentang empat raperda hak inisiatif tersebut.
Terkait Raperda kewirausahaan, fraksi-fraksi dewan menyebut dengan terbentuknya Perda ini, ke depannya akan terbangun suatu sistem pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih berorientasi pada pengembangan kewirausahaan berbasis digital dan penciptaan wirausaha baru yang diselaraskan juga dengan pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, serta pengutamaan pemanfaatan produk lokal.
“Pemenrintah Kota Mataram kita harapkan agar senantiasa terus meningkatkan perekonomian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat agar berdaya guna dan berhasil guna yang salah satunya melalui sumber daya wirausaha daya saing yang berorientasi pada pengembangan kewirausahaan daerah,” harap M. Zaini.
Sementara itu, selain menyampaikan pidato tanggapan fraksi-fraksi dewan terhadap pendapat wali kota atas empat raperda hak inisiatif, dalam rapat paripurna ini, DPRD Kota Mataram juga mengeluarkan keputusan DPRD Kota Mataram, tentang pembentukan empat panitia khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Hak Inisiatif Dewan Perwakilan Daerah Kota Mataram.
Dengan dibentuknya pansus tersebut, diharapkan proses pembahasan yang dilakukan terhadap empat Raperda hak inisitif dewan akan berjalan dengan optimal.(irh/mtr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )