Bawa Sajam Saat Demo BBM, Mahasiswa Jadi Tersangka

Bawa Sajam Saat Demo BBM, Mahasiswa Jadi Tersangka

Mataram – Seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senjata tajam saat mengikuti aksi unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM di depan gedung DPRD Provinsi NTB pada Kamis lalu.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa dalam keterangan persnya mengatakan, alasan mahasiswa berinisial I, membawa senjata tajam saat aksi unjuk rasa adalah untuk jaga-jaga. Tersangka sengaja membawa senjata tajam dari kampung halamannya.
“Pada saat unjuk rasa kita amankan salah seorang yang membawa senjata tajam dengan inisial I,” sebut Mustofa.
Polisi menyita barang bukti senjata tajam jenis belati sebagai barang bukti.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Mataram dan dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(sar/mtr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )