Bawaslu Lombok Barat Temukan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Lomboktvnews.com (Lombok Barat) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Lombok Barat menemukan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dugaan pelanggaran ini terkait dengan salah satu pejabat ASN di Lombok Barat yang diduga mendukung salah satu pasangan calon legislatif DPR RI.
Ketua Bawaslu Rizal menyebut, Dugaan pelanggaran ini terungkap setelah Bawaslu Lombok Barat menerima laporan dari masyarakat yang menunjukkan bahwa pejabat ASN tersebut membagikan postingan yang mengandung unsur kampanye politik.
“Pejabat ASN yang terlibat ini adalah Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan, pejabat ASN ini juga merupakan adik dari mantan Bupati Kabupaten Lombok Barat.
“Setelah melakukan penelusuran dan verifikasi, Bawaslu Lombok Barat memastikan bahwa dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut benar adanya,” tandasnya.
Rizal mengatakan, Pejabat ASN tersebut mengakui bahwa ia secara sadar memposting dan membagikan konten yang mendukung salah satu pasangan calon legislatif. Bawaslu Lombok Barat kemudian akan merekomendasikan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atau lembaga yang berwenang untuk memberikan sanksi.
“Untuk sanksinya ASN yang terlibat berpolitik ini nanti kita akan merekomendasikan dugaan ini ke KASN atau lembaga yang berwenang untuk memberikan sanksi, Tegasnya Rizal.
Bawaslu Lombok Barat, menghimbau kepada seluruh ASN, baik di tingkat tertinggi maupun terendah, untuk menahan diri dan tidak terlibat dalam kampanye politik. Ia juga mengingatkan bahwa aturan netralitas ASN berlaku terus-menerus tanpa adanya peraturan on-off berdasarkan hari kerja atau libur.
Ia menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada ASN yang terlibat dalam mendukung pasangan calon atau calon legislatif tertentu dari partai politik tertentu.(Ham)