
Bawaslu NTB Minta Abdul Hanan Lakukan Perlawanan Balik
NTB-Bawaslu Provinsi NTB pada selasa kemarin secara resmi telah memanggil ketua Bawaslu Lombok Tengah, Abdul Hanan untuk mengklarifikasi berbagai pemberitaan terkait dugaan menikahi istri orang yang belakangan diketahui merupakan istri temannya sendiri, dimana kasus dugaan tersebut kini membuat ketua Bawaslu Lombok tengah Abdul Hanan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu NTB Itratif, mengatakan bahwa dalam klarifikasi tersebut Abdul Hanan membatah segala tuduhan terhadap dirinya. Abdul Hanan mengaku telah difitnah dan menganggap tuduhan tersebut sebagai bentuk pembunuhan karakter. Dari berbagai keterangan yang diberikan Abdul Hanan tersebut, maka Bawaslu NTB meminta Abdul Hanan agar segera memberikan klarifikasi ke publik dan menjelaskan fakta yang sebenarnya.
Bahkan jika isu tersebut menyesatkan publik, maka Bawaslu NTB meminta Abdul Hanan melakukan perlawanan balik, karena Bawaslu tidak ingin isu tersebut mengganggu tugas Bawaslu Lombok tengah yang saat ini tengah menyelesaikan sejumlah tahapan pilkada Lombok Tengah.
Sementara itu, terkait kemungkinan Bawaslu NTB memberikan bantuan hukum, itratif mengatakan bahwa Bawaslu NTB sejauh ini belum sampai kesana, karena tuduhan tersebut masih bersifat personal dan bukan lembaga. Bawaslu NTB juga belum melihat kasus tersebut ada kemungkinan muatan politik ditengah proses pelaksanaan pilkada Lombok Tengah.(ddy/mtr)