BKD Siapkan Penyusup Awasi Pajak Restoran

BKD Siapkan Penyusup Awasi Pajak Restoran

Mataram – Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, langsung tancap gas, dalam mengoptimalkan penerimaan yang bersumber dari pajak restoran. Selain gencar menerjunkan petugas, mengingatkan setiap wajib pajak untuk membayar pajaknya tepat waktu, Badan Keuangan Daerah Kota Mataram juga telah menyiapkan skema pengawasan terbaru, untuk mengurangi potensi kebocoran penerimaan pajak restoran.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, H M Syakirin Hukmi, menyampaikan, untuk wajib pajak restoran, sejak awal tahun, BKD sudah memberi peringatan, agar Pajak restoran harus dibayarkan tepat waktu.
Terhadap wajib pajak membandel dan menunggak pembayaran akan diberikan sanksi tegas sampah dengan menutup restoran.
Selain itu, ungkap Syakirin, BKD Kota Mataram juga akan memaksimalkan fungsi pengawasan, dalam upaya mencegah potensi kebocoran, selain melakukan pengawasan secara resmi, dengan rutin menerjunkan petugas, guna melakukan uji petik, pihaknya juga akan menerjunkan petugas untuk melakukan pengawasan secara non formal.
Setiap petugas akan dibuatkan jadwal, untuk melakukan penyamaran, menjadi konsumen sembari memantau ramai tidaknya restoran yang di datangi.
“Ada kombinasi akan diterapkan sama temen-temen selain uji petik , masing-masing Pegawai pajak itu akan di akan dibuatkan jadwal untuk melakukan pengawasan ke masing-masing restoran,” jelas Syakirin
Syakirin juga menegaskan, gencarnya kegiatan penagihan serta pengawasan objek pajak, mampu memberikan dampak positif, pada realisasi penerimaan pajak restoran pada awal tahun 2022 ini. Dimana, sejak awal Januari hingga 25 Februari 2022 ini, realisasi penerimaan pajak restoran sudah mencapai sekitar Rp. 5, 3 miliar lebih, atau sekitar 22, 5 persen dari target sebesar Rp. 24 miliar.(irh/mtr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )