
BNN Tangkap 12 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Mataram – BNN provinsi NTB menangkap 12 Pelaku penyalahgunaan narkotika yang kerap beraksi di wilayah NTB.
Dua belas pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut terdiri dari bandar narkoba, kurir, hingga pengguna narkoba.
Total barang bukti yang berhasil diamankan petugas sekitar satu kilogram narkotika jenis sabu, uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kepala BNN provinsi NTB Brigjen Gagas Nugraha dalam keterangan persnya mengatakan, pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkoba bekerjasama dengan stakeholder terkait, untuk bersama sama menjaga provinsi NTB terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita bersama-sama menciptakan NTB yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kita sudah melakukan profiling sampai pengedar hingga bandar,” sebut Brigjen Pol Gagas Nugraha, Kepala BNN provinsi NTB.
Selanjutnya barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dimusnahkan dengan cara di blender.(sar/mtr)