Cabuli Muridnya, Oknum Guru PNS Ini Diringkus Polisi

Cabuli Muridnya, Oknum Guru PNS Ini Diringkus Polisi

Lotim – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lombok Timur mengamankan oknum guru PNS, karena diduga mencabuli anak didiknya.
Oknum guru PNS yang juga merupakan guru ngaji dan tokoh masyarakat di desa embung raja kecamatan terara Lombok Timur, inisial MF, harus berurusan dengan hukum, setelah penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Timur menangkapnya atas dugaan kasus pencabulan anak.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Fajri mengakan, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku saat mengajar anak didiknya mengajaji, pelaku menggerayangi tubuh seusai mengajar.
Modus pelaku yaitu mengancam korban dengan ancamam tidak naik kelas, nilai jelek dan memberikan korban uang belanja Rp. 2.000 sampai Rp. 5.000.
Perbuatan cabul tersebut telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu, dengan korban sebanyak lima orang yaitu dari usia 8 sampai 12 tahun. Diperkirakan korban aksi penyimpangan seks pelaku lebih dari lima orang, namun sejauh yang terungkap hanya lima orang.
“Kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Saat ini kami sedang melakukan pedalaman psikologis korban, kita sudah mendapatkan alat bukti dan menunggu psikologis korban membaik,” kata Fajri
Kini penyidik telah menetapkan MF sebagai tersangka dan menahan pelaku di ruang tahanan Mapolres Lotim.(rhl/ltm)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )