Cegah Penularan Covid 19, Penganut Agama Masing-Masing Diharapkan Beribadah di Rumah
Foto : Kapolda NTB, Irjen Pol M Iqbal (Riska/lomboktvnews.com)

Cegah Penularan Covid 19, Penganut Agama Masing-Masing Diharapkan Beribadah di Rumah

Mataram-Kapolda NTB, Irjen Pol M Iqbal menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan ibadah dirumah di rumah masing selama PPKM darurat diberlakukan. Namun, bagi masyarakat yang ingin beribadah di tempat ibadah harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Penegasan itu disampaikan Kapolda saat melakukan pemantauan cek point penyekatan di bundaran Jempong, sebagai tindak lanjut penetapan PPKM darurat di Kota Mataram yang mulai berlaku mulai hari ini, 12 Juli sampai dengan 20 Juli 2021
Dijelaskan Iqbal, tidak ada penutupan tempat ibadah, melainkan hanya pengurangan jumlah dari kapasitas normal. Dan hal itu berlaku untuk semua agama.
Bagi masyarakat yang ingin beribadah di tempat ibadah, selain melaksanakan protokol kesehatan yang ketat juga harus memperhatikan kapasitas tempat ibadah yang dibolehkan.
“Dimasa PPKM ini, rumah ibadah tidak ditutup, tapi agama apapun dihimbau untuk beribadah di rumah, tapi kalaupun mau ibadah di tempat ibadah harus dengan jumlah minimal dengan catatan protokol kesehatan “ jelas Iqbal.
Ditambahkan Iqbal, pihaknya telah berkoordinasi dengan MUI dan petugas, baik pemerintah desa, Babinkamtibmas, Babinsa, kelurahan dan pihak terkait lainnya.
Kapolda juga menegaskan, bagi pelanggar akan diberikan sangsi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sebelumnya mendagri, melalui Inmendagri no 15 tahun 2021, mengeluarkan aturan untuk menutup rumah ibadah selama PPKM darurat yang kemudian direvisi dan membolehkan rumah ibadah tetap dibuka dengan ketentuan ada pengurangan dari kapasitas normal dan pelarangan acara resepsi pernikahan.(ris/mtr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )