Curi Handphone Karena Ada Kesempatan

Curi Handphone Karena Ada Kesempatan

Lombok Barat – Seorang laki laki inisial H (32 tahun) warga Sayang-Sayang Cakranegara Kota Mataram, diamankan unit Reskrim Polsek Gunung Sari, karena diduga mencuri satu buah handphone yang tersimpan di dasboard motor yang tengah terparkir.
Dari hasil penyelidikan tim unit Reskrim Polsek Gunungsari serta berdasarkan keterangan saksi dan video rekaman CCTV akhirnya pria pelaku pencurian tersebut berhasil ditangkap.
Kapolsek Gunungsari, AKP Agus Eka Artha Sudjana, mengatakan saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan namun berhasil diamankan petugas.
Dari kasus ini polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone milik korban, serta satu unit sepeda motor milik pelaku.
“Sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan, namun berhasil diamankan oleh tim,” . ualjar Agus Eka.
Sementara itu berdasarkan keterangan pelaku, ia awalnya tidak ada niat untuk mencuri handphone namun karena ada kesempatan ia akhirnya mencuri handphone korbannya tersebut.
Kapolsek juga menjelaskan, pelaku juga merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman penjara akibat kasus 480 dan 363 KUHP, namun kini kembali lagi melakukan tindak pidana dengan dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(sar/lbr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )