
Curi Motor Untuk Pengobatan Istri, EI Diringkus Petugas
Mataram – Tidak memiliki uang untuk membianyai pengobatan sang istri seorang pria asal Batulayar Lombok Barat nekad membawa kabur satu unit sepeda motor roda 3, Pria berinisial EI tersebut membawa kabur kendaraan operasional milik perusahaan tempat ia bekerja.
EI dibekuk Tim Opsnal Polsek Cakranegara, setelah mendapatkan informasi bahwa kendaraan roda 3 tersebut digadaikan oleh EL.
Kapolsek Cakranegara Kompol Zaky Magfur menyampaikan pelaku membawa kabur sepeda motor roda 3 tersebut dari perusahaan tempta ia bekerja, “Pelaku ini mengambil kunci motor tanpa sepengetahuan penanggung jawab perusahaan dan membawa kabur untuk digadaikan”Jelas Kompol Zaky Magfur
Sedangkan pelaku EI mengaku kepada petugas ia nekad karena tidak punya uang untuk biaya berobat istri “saya gk punya uang untuk biaya obat istri saya yang lagi sakit”Sesalnya tertunduk
Akibat perbuatannya itu pelaku terancam dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara (lajn/mtr)