Demo PT BHJ di Sumbawa Barat, Warga Tuntut Perusahaan Kembalikan Lahan Usaha Warga

Demo PT BHJ di Sumbawa Barat, Warga Tuntut Perusahaan Kembalikan Lahan Usaha Warga

Sumbawa Barat – Komunitas masyarakat Kecamatan Poto Tano melakukan aksi unjuk rasa menuntut PT Bumi Harapan Jaya (BHJ) yang mengelola tambak Udang di Desa Tambak Sari tersebut untuk mengembalikan hak tanah usaha warga yang dikuasai pihak perusahaan selama ini.

Menurut salah satu tokoh masyarakat, bahwa selama ini pihak perusahaan dan pemerintah daerah telah membodoh-bodohi masyarakat dan seakan-akan tidak menganggap adanya transmigrasi di Desa Tambak Sari.

“Tambak udang ini merupakan lahan transmigrasi, kami di sini sebagi orang miskin jangan lagi menindas kami,” kata salah seorang tokoh masyarakat, Rustam saat berorasi, Selasa.

Ia meminta pemerintah mengembalikan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dijadikan sertifikat HGU di atas hak transmigrasi.

“Kok bisa SHM dirubah menjadi HGU sementara keputusan pengadilan tidak begitu, maka kami akan memperbaiki dokumen batas-batas lahan transmigrasi ini,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa PT BHJ dari dulu tidak memprioritaskan tenaga kerja di lokasi tambak, kalaupun ada itupun hanya sedikit, dan warga juga memprotes cara perusahaan memecat karyawannya secara langsung.

” Kami ingin tau bagaimana perusahaan berjalan di atas lahan transmigrasi warga dan perusahaan ini bekerja sama dengan siapa saja, ini harus dibuka,” ujar tokoh masyarakat lainnya, Harjito menyampaikan orasinya.

Menanggapi sejumlah tuntutan warga, pihak perusahaan yang diwakili oleh Wasito, akan berusaha menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat untuk disampaikan kepada pihak manajemen perusahaan

“Kami pihak perusahaan selama ini telah memberikan dana untuk pemberdayaan masyarakat dari dana CSR serta fasilitas dan pengajian,” katanya.

Ia akan berusaha semampunya untuk meningkatkan lagi terkait bantuan untuk pemberdayaan masyarakat dari dana CSR.

Masalah pemecatan, tambahnya, sebelum dipecat, pihak perusahaan terlebih dahulu menegur dan apabila tidak bisa diperbaiki maka pihaknya akan memecat karyawan tersebut.

“Saya minta kepada warga, jika ada isu atau kabar tidak baik yang dihembuskan tentang perusahaan kami maka tolong diklarifikasi terlebih dahulu kepada kami, agar tidak melebar masalahnya,” pintanya.

Hearing yang dilakukan pihak perusahaan dan warga difasilitasi oleh kecamatan dan Polres Sumbawa Barat.

Dalam arahannya Kabag Ops Polres KSB AKP Iwan Sugianto SH meminta warga tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarki atau pengerusakan fasilitas.

Ia juga mengimbau warga tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.

Hadir dalam acara Camat Poto Tano Agusman SPt, Danramil Poto Tano Kapten Syafi’i.

CATEGORIES

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )