
Dewan Kritisi Larangan Sholat Jumat Untuk Mencegah Covid-19
Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat mengkritisi sejumlah kebijakan Pemerintah Daerah terkait pencegahan covid-19, Seperti larangan sholat jum’at bagi wilayah yang tidak masuk zona merah, Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan kebijakan lainnya seperti tetap membuka swalayan dan pasar yang lebih berpotensi melunarkan virus corona.
Anggota DPRD NTB Najamudin Mustafa saat melakukan kunjungan kerja dalam daerah menegaskan kebijakan tersebut pelru dikritisi oleh semua pihak, “Kebijakan melarang sholat jumat ini harus ditinjau ulang oleh pemerintah, Kenapa swalayan dan pasar tetap dibuka sementara sholat jumat dilarang. Padahal disana (swalayan dan pasar) lebih berpotensi sebagai tempat penularan virus corona. Jadi sholat jumat ini harus dibuka lagi meski dengan menggunakan S.O.P pencegahan Covid-19” tegasnya.
“lebih baik pemerintah menerapkan SOP tertentu misalnya pengecekan suhu tubuh , mencuci tangan dengan hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan, untuk masyarakat yang ingin sholat jumat” ujarnya
Dalam kunjungan kerja dalam daerah yang dilaksanakan najamudin, melakukan edukasi kepada masyarakat terkait covid-19 dengan mengajak masyarakat tidak panik secara berlebihan namun tetap menjaga kesehatan, Selain memberikan edukasi virus covid-19 najamudin , Yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD NTB ini juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada masyarakat yang dikunjunginya.(ddy/ltng)
ha ha ha ha ha ha 1000ppx kok ada anggota dewan cari panggung dibtengah covid19
Perlu mendapatkan teguran dari Pkb. Ingat Pkb underbouw NU, sementara NU juga lebih menekankan Sholat di rumah.