
Dewan Minta Sampah Medis di SLBN 2 Mataram Segera Ditangani
Mataram – Persoalan limbah medis yang berserakan di areal gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Mataram, kelurahan Mayura Kecamatan Cakranegara, mendapat perhatian serius dari kalangan anggota DPRD Kota Mataram.
Salah satu anggota DPRD Kota Mataram, Abdurrahman, mengaku kaget sekaligus miris mendengar kabar tentang adanya limbah medis di SLB Negeri 2 Mataram tersebut. Dikatakannya, meski sebelumnya, gedung tersebut merupakan gedung Balai Kesehatan Mata Masyarakat, namun dengan adanya kebijakan untuk mengalih fungsikan gedung menjadi gedung sekolah, sudah sepatutnya lingkungan tersebut, harus steril dari limbah yang mebahayakan bagi kesehatan warga sekolah.
Untuk itu, Abdurrahman pun mendesak Dinas Kesehatan bersama Dinas Lingkungan Hidup menyikapi dengan serius persoalan ini. Sebab, jika tetap dibiarkan, maka keberadaan limbah medis itu, tidak hanya mengganggu aktivitas belajar mengajar di Sekolah, namun juga mengancam kesehatan warga sekolah. Apalagi, mereka yang belajar di Sekolah itu, merupakan anak berkebutuhan khusus.
“Kami kaget setelah tahu ternyata ada sisa limbah medis yang mengganggu. Kita berharap hal itu menjadi atensi pihak terkait di Pemkot Mataram,” harap Abdurrahman.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, H Usman Hadi menjelaskan, sebelum dialihfungsikan sebagai gedung sekolah, gedung tersebut merupakan balai kesehatan mata masyarakat, yang juga difungsikan sebagai gudang penyimpanan obat.
Namun, setelah dialih fungsikan, pihaknya pun telah memindahkan semua limbah medis miliknya, ke salah satu gudang milik instansinya, di Kawasan Karang Genteng, sehingga jika sampai saat ini, masih terdapat limbah medis, hal itu diluar tanggung jawab mereka.
H Usman Hadi tak menampik, keberadaan limbah medis di Lingkungan Sekolah, berpotensi memberikan dampak negatif, pada kesehatan warga sekolah.
“ Memang itu eks Balai Kesehatan Mata, yang dialih fungsikan menjadi lokasi Sekolah Luar Biasa. Tapi limbah medis sudah kita pindahkan ke gedung kami,” terangnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi NTB, memutuskan untuk merelokasi gedung SLB Negeri 2 Mataram, yang sebelumnya berada di Kawasan Majeluk, ke eks Balai Kesehatan Mata Masyarakat di Kawasan Cakranegara, yang posisinya berdampingan dengan gedung penyimpanan obat milik Dinas Kesehatan Provinsi NTB.
Namun, dalam prakteknya, aktvitas pendidikan di Sekolah Luar Biasa itu, terganggu oleh keberadaan limbah medis berbagai jenis yang berserakan di lingkungan sekolah. Tidak hanya mengganggu kenyamanan warga sekolah, limbah medis itu, juga berpotensi mengancam kesehatan warga sekolah.(ris/mtr)