Diduga Enggan di Swab, Puluhan Pelamar CPNS, Absen Tes SKD
Mataram- Gugur sebelum berperang !. Mungkin inilah perumpaman yang tepat, menggambarkan kisah puluhan pelamar CPNS di Kota Mataram, yang dipastikan harus mengubur impian mereka, untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hingga memasuki hari ke empat pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Kota Mataram, puluhan pelamar dinyatakan gugur.
Puluhan pelamar CPNS tersebut, dinyatakan gugur, bukan karena hasil tes seleksi kompetensi dasar mereka tidak mampu mencapai nilai ambang batas atau passing grade, melainkan karena mereka tidak hadir tanpa alasan jelas.
Kepala BKPSDM Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati mengatakan, pelaksanaan tes SKD CPNS di Kota Mataram, pada hari ini, Jumat (1/10/2021) memasuki hari kelima pelaksanaan tes. Berdasarkan catatan panitia, hingga hari ke empat pelaksanaan tes, sebanyak 72 pelamar dipastikan gugur, lantaran tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Nelly menyebutkan, jumlah pelamar yang absen mengikuti tes SKD pada seleksi CPNS tahun ini, merupakan jumlah terbanyak, dibandingkan dengan pelaksanaan seleksi CPNS tahun – tahun sebelumnya.
Nelly mengaku, tidak mengetahui persis alasan puluhan pelamar itu memilih mundur sebelum berperang. Namun, ia menduga, mereka tidak hadir mengikuti tes, karena enggan menjalani Swab, yang merupakan salah satu syarat utama setiap peserta untuk dapat mengikuti seleksi CPNS. Untuk membuktikan dugaan tersebut, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk meminta data peserta CPNS, yang sudah menjalani pemeriksaan Swab di Puskesmas yang ada di Mataram.
“Kita nanti mau mengumpulkan data dari seluruh Puskesmas di Mataram untuk mencocokan nama-nama yang tidak ikut tes, apakah sudah Swab atau belum” terang Nelly.
Nelly menyebutkan, hingga hari ke lima pelaksanaan tes SKD, baru ditemukan satu orang peserta yang dinyatakan positif covid-19, sehingga yang bersangkutan belum bisa mengikuti tes SKD.
Meski tidak bisa mengikuti tes SKD sesuai jadwal, namun pelamar yang positif covid-19 itu, belum dinyatakan gugur dan akan dilakukan penjadwalan ulang. Kemungkinan besar, pelamar yang positif covid-19, baru akan menjalani tes SKD secara terpisah, setelah semua peserta selesai menjalani tes Seleksi Kompetensi Dasar.(irh/mtr)