Diduga Ikut Terlibat Kasus Narkoba, Oknum DPRD Lobar Terancam di PAW.

Lombok Barat – Oknum anggota DPRD Lombok Barat, AM yang di amankan pihak kepolisian saat hendak bertransaksi narkoba terancam disanksi dari partainya. Politisi Nasdem itu terancam diberhentikan dari keanggotaan, bahkan berpotensi diusulkan Pemberhentian Antar Waktu (PAW).
Ketua DPD Nasdem Lobar, Tarmizi saat di hubungi mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan DPW terkait sanksi terhadap AM.
“Kita rapat (dengan DPW) terkait masalah sanksinya,” tegasnya
Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan AM tergolong fatal, sehingga bisa berujung pemberhentian melalui pengusulan PAW. Hanya saja mekanisme pengusulan PAW itu kewenangan ada di DPW.
“Mungkin kita tunggu selanjutnya apa hasilnya, saya nanti akan sampaikn sesuai arahan DPW dan DPP,” pungkasnya
Proses pengusulan lanjut dia, dilakukan DPW ke DPP. Usulan itu berdasarkan rekomendasi yang diterbitkan dari hasil rapat unsur internal DPW. Dipastikan akan memanggil DPD maupun DPW untuk sidang kode etik.
Sementara itu, ditanya soal informasi bersangkutan sudah diusulkan PAW? Menurut Turmudzi sejauh ini belum pernah diusulkan PAW. Namun jika AM pernah dipanggil, ia membenarkan. AM dipanggil DPW, untuk mengklarifikasi terkait persoalan keaktifannya di DPD dan sejauh mana aktifnya masuk di DPRD.
Namun, partai tidak memberikan pembelaan hukum terhadap AM karena ini persoalan personal dan moral. Sebab dulu syarat maju jadi caleg DPRD, salah satunya harus bersih dari narkoba dibuktikan dengan tes urine.
AM terciduk hendak akan membeli sabu di salah satu terduga pengedar inisial AD (30) asal Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Rabu, 31 November 2022, sekitar pukul 18.00 WITA. Pada saat penggerebekan di tempatnya AD, ada 8 orang lainnya yang ikut di amankan.(ham)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )