Diduga Nikahi Istri Orang, Bawaslu NTB Panggil Abdul Hanan

Diduga Nikahi Istri Orang, Bawaslu NTB Panggil Abdul Hanan

NTB– Ketua Bawaslu Lombok Tengah Abdul Hanan pada selasa siang memenuhi panggilan Bawaslu NTB untuk klarifikasi terkait pemberitaannya yang diduga telah menikahi istri orang lain dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian. klarifikasi ini dilakukan secara tertutup di ruang rapat Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu NTB.

Sementara itu, Kordiv Organisasi dan SDM Bawaslu NTB Itratif menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Ketua Bawaslu Lombok Tengah Abdul Hanan sengaja dilakukan untuk meluruskan pemberitaan yang berkembang. Bawaslu NTB juga ingin memastikan kasus dugaan tersebut tidak bermuatan politik dan tidak berdampak terhadap tugas dan kinerja Bawaslu lombok tengah yang akan menggelar pilkada.

Bila kasus dugaan menikahi istri orang yang menerpa ketua Bawaslu Lombok Tengah tersebut bermuatan politik, maka Bawaslu NTB akan bersikap dan tidak tinggal diam karena telah menyerang Marwah Lembaga Badan Pengawas Pemilu. Namun jika persoalan tersebut hanya persoalan pribadi, maka pihaknya berharap agar segera diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak mengganggu tugasnya sebagai ketua Bawaslu Lombok Tengah.

 

CATEGORIES

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )