Dilarang Gunakan BBM Subsidi, Belanja BBM Modis Berpotensi Membengkak
Mataram – Komisi VII DPR RI, Hendrik Halaman Sitompul menegaskan, jika bahan bakar minyak bersubsidi tidak boleh digunakan untuk mobil dinas, maka belanja BBM kendaraan dinas berpotongan akan membengkak.
Hal itu disampaikan Hendrik seusai melakukan pertemuan dengan wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana.
Disampaikannya, kunjungannya kali ini ke Mataram, dalam rangka pengawasan terkait akan diberlakukannya registrasi my pertamina bagi setiap kendaraan yang diperbolehkan membeli atau menggunakan BBM subsidi, baik itu pertalite maupun bio solar.
Sehingga dalam pertemuan tersebut, pihaknya sangat berharap agar pemerintah Kota Mataram mendukung upaya pemerintah dalam mengontrol dan memastikan pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran.
Hendrik menyampaikan, selain meminta pemerintah Kota Mataram gencar melakukan sosialisasi, juga diharapkan bisa menjadi contoh dengan tidak menggunakan BBM subsidi untuk kendaraan dinasnya.
Sehingga, jika sampai saat ini masih ada kendaraan dinas Pemkot Mataram yang menggunakan BBM subsidi, maka pemkot mataram diminta agar segera beralih dengan menggunakan BBM non subsidi.
“Harus menggunakan BBM non Subsidi. Sudah saya bilang tadi ke pak Wali tidak boleh menggunakan yang subsidi, semua harus menggunakan yang non subsidi,” tandas Hendrik.
Sementara itu, Sekda Kota Mataram, Effendi Eko Saswito menegaskan, siap mendukung upaya pemerintah dalam mengontrol penggunaan BBM subsidi diwilayahnya, termasuk diantaranya dengan tidak menggunakan BBM subsidi pada kendaraan dinas milik pemerintah.
Dengan adanya larangan menggunakan BBM subsidi ini, pihaknya akan menyiapkan skema baru belanja bahan bakar minyak non subsidi kendaraan dinas.
Diantara opsi yang disiapkan, yakni dengan mengurangi jatah BBM harian, atau memperbarui indeks harga BBM bagi para pejabat.
”Kita menyesuaikan, nanti kita lihat bisa saja mengurangi kmjatahnya. Kita akan evaluasi karena mobilitas di Kota Mataram ini kan tidak begitu jauh,” tandas Eko.(irh/mtr)