
Dilecehkan di Medsos DPRD Lobar Polisikan Seorang Warga
Lombok Barat- Sejumlah perwakilan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat, Senin 4/5/2020, mendatangi kantor Kepolisian Polres Lombok Barat. Kedatangan para wakil rakyat ini ke kantor Kepolisian Polres Lombok Barat, Bukan dalam rangka agenda kerja. Melainkan untuk melaporkan dugaan pelanggaran undang-undang ITE, Yang di lakukan oleh salah satu akun media sosial milik salah seorang warga.
Diduga warga tersebut telah melakukan penghinaan, Terhadap Lembaga Legislatif Lombok Barat, Melalui media sosial facebook,
Munawir Haris, Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Barat, Dari Partai Amanat Nasional mengatakan, Pihaknya harus membawa kasus ini keranah hukum, Lantaran posting-an yang dituliskan oleh salah satu pemilik akun facebook bernama Asmuni Ray.
“Terkait dengan akun Asmuni Ray yang di komentari oleh masyarakat dengan mengatai kami sebagai binatang,yang tak tau di untung maka beberapa teman teman dari anggota DPRD Lombok Barat melaporkannya ke kepolisian, sehingga selain untuk menegakaan supremasi hukum pelaporan ini juga mereka harapkan bisa menjadi pembelajaran bagi warga lainnya agar lebih berhati-hati, Cerdas dan bijak menggunakan media sosial “.Tegas munawir haris
Sementara itu, Kepolisian Polres Lombok Barat saat di konfirmasi melalui via telpon membenarkan, Jika mereka telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik lembaga Legislatif Lombok Barat tersebut. Selanjutnya, Laporan yang dilayangkan oleh sejumlah perwakilan DPRD Lombok Barat tersebut akan mereka dalami dan tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. (hmdy/lbr)