Dinilai Picu Kecemburuan, Kades Bagek Polak Tolak Bantuan Pangan dari Pemerintah
Picu Kecemburuan, Kades, Bagek Polak, Bantuan Pangan, Pemerintah
Lomboktvnews.com (Lombok Barat) – Bupati Lombok Barat beserta stakeholder melaunching pendistribusian Bantuan Pangan dari Badan Pangan Nasional kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Desa di Kabupaten Lombok Barat. Namun Bantuan Pangan tersebut di tolak oleh sejumlah Kepala Desa seperti Kades Bagek polak.
Kepala Desa Bagek Polak, Amir Amraen Putra yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan dirinya menolak Bantuan Pangan tersebut sebelum data penerimanya di perbaiki. Menurut kades Bagek Polak bantuan ini akan menimbulkan kecemburuan sosial warganya.
“Sementara saya tolak Bantuan Pangan tersebut sebab data penerimanya tidak sesuai dengan fakta lapangan, harus diperbaiki dulu, ini data penerimanya main comot aja”, tandas Amir.
Amir menyampaikan setiap ada bantuan yang akan disalurkan dari pemerintah pusat, provinsi atau kabupaten, data penerimanya itu-itu saja.
Padahal, menurut Amir sudah sering kali melakukan perbaikan data dan menyampaikan ke Pusat melalui Kabupaten untuk dilakukan perbaikan data.
“Sudah sering kali kita sampaikan data perbaikan ke Kabupaten, namun yang muncul ya data itu lag,i” keluhnya.
Menurut Amir data yang diberikan sekarang untuk membagikan bantuan pangan, penerimanya ada KPM yang Kaya, mampu, sudah meninggal dunia, pindah KK dan di luar negeri. Sementara untuk merubah KPM penerimanya tidak di bolehkan.
“Kalau kita yang rubah data penerimanya, nanti itu dijadikan temuan. kita Kades yang sisalahkan lagi,” tandasnya.
Data yang diberikan benar warganya, namun masih ada warga lain yang lebih berhak menerima dari nama-nama tersebut.
Disampaikan juga, didesa Bagek Polak sebanyak 685 KPM yang menerima bantuan pangan, Sementara tersebut sudah banyak KPM yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan pangan itu dikarnakan hidupnya sudah layak dan masih banyak KPM lain yang lebih berhak,
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lombok Barat Damayanti Eidiyaningrum yang dikonfirmasi menjelaskan, terkait data penerima bantuan pangan ini mengaku tidak tau data mana yang digunakannya. Dinas hanya menyediakan barang dan menyalurkannya.
“Dinas hanya menyediakan melalui Bulog dan memastikan bahwa berasnya tepat jumlah, tepat mutu, tepat timbanganya,” ungkapnya
Ia menyangkan jika ada Kades yang menolak Bantuan Pangan ini, namun itu hak mereka. Bantuan beras yang ditolak tetap disimpan di gudang Bulog, dan jika tetap ditolak maka akan kembalikan ke Negara.
“Kami sangat sayangkan Jika ada kepala desa yang menolak bantuan, kasihan warga yang menerima bantuan tersebut,’ ujarnya.
Kata Kadis, sebenarnya jika ada penerima, KPM yang meninggal dunia, pindah KK, atau diluar negeri, penerimanya bisa diganti dengan KPM yang lainnya tentu dilakukan dengan dibuatkan berita acara.
Jika ada KPM yang sudah mampu atau kaya disitulah peran Pemdes untuk memberikan pencerahan kepada KPM yang bersangkutan agar bersedia dialihkan ke KPM yang lebih berhak menerima bantuan tersebut, bukan ditolak.
Damayanti Widiyaningrum mengatakan di Kabupaten Lobar sebanyak 91.868.000 KPM yang menerima Bantuan Pangan. Dan apa yang menjadi keluhan para Kades akan diterima dan segera disampaikan untuk dilakukan perbaikan.(Ham)