DPC Gerindra KLU Abaikan Temuan BPK Soal PAW Ketua DPRD KLU

DPC Gerindra KLU Abaikan Temuan BPK Soal PAW Ketua DPRD KLU

KLU – Ketua DPC Partai Gerindra KLU yang juga menjabat wakil bupati KLU, Dany Karter Febrianto, mengaku tetap melanjutkan proses pergantian antara waktu ketua DPRD KLU dari Nasrudin kepada ketua komisi 3 DPRD setempat atas nama Artadi.
Sebelumnya, Artadi dan dua ketua komisi lainnya yakni Fajar Marta dan Narsudin disebut dalam laporan BPK telah menerima tunjangan transportasi senilai Rp. 297 juta dan dalam waktu bersamaan telah menggunakan kendaraan dinas komisi untuk kegiatan sehari hari, lebgkap dengan uang BBM nya.
Namun meski disebut terlibat dalam dugaan kelebihan bayar itu, DPC Gerindra KLU tetap ingin agar Artadi memimpin DPRD KLU melalui proses pergantian antar waktu.
“Sesuai arahan dari DPP terkait dengan pergantian ketua DPR ini tetap berjalan, nanti pertimbangan-pertimbangan dari Gubernur juga kita tunggu,” tandas Dany.
Selanjutnya, ditambahkan Dany bahwa pihaknya tetap menunggu surat keputusan gubernur NTB setelah semua proses dilalui pihaknya. Pun nantinya gubernur NTB menjadikan laporan BPK itu sebagai acuan dalam mengeluarkan keputusan, pihaknya akan tetap memperjuangkan artadi menggantikan Nasrudin sebagai ketua DPRD KLU.(shd/klu)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )