DPMD Lobar, Penanganan PMK Gunakan dari Dana Desa.
Mataram – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lombok Barat akan mengeluarkan surat edaran terkait penanganan wabah penyakit mulut dan kaki yang menyerang hewan ternak.
Kepala Dinas PMD Lombok Barat, Hery Ramadan menyebut, kasus penyakit mulut dan kuku di Wilayah Kabupaten Lombok Barat, sangat tinggi, menempati posisi kedua setelah kabupaten Lombok Tengah.
Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, telah mengeluarkan surat edaran, terkait penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku.
Untuk penanganan wabah PMK yang menyerang sapi milik peternak di Kabupaten Lombok Barat, bisa menggunakan dana desa sebesar 20 persen, atau dana ketahanan pangan, yang telah dianggarkan oleh desa melalui dana desa.
Lebih lanjut Hery menegaskan, desa yang boleh menganggarkan penanganan PMK dengan syarat, desa yang sudah ditetapkan sebagai desa yang banyak ternak sapi milik masyarakat yang di serang penyakit mulut dan kuku.
Wabah penyakit mulut dan kuku di wilayah Lombok Barat terus meluas dan menyerang, sapi milik para peternak.
Data sementara, ternak sapi milik warga yang di serang penyakit mulut dan kuku hampir mencapai angka dua ribu.(ham/lbr)