Dua Nama Bersaing Jadi Pj Bupati Lobar
Lombok Barat- Pemda Lombok Barat akan segera memiliki Penjabat (Pj) Bupati baru yang akan menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Sumiatun. Dua nama telah diajukan oleh DPRD Lobar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai kandidat Pj Bupati Lobar. Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar, Ilham dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD-Dukcapil) NTB, Ahmad Nur Aulia.
Ketua DPRD Lobar, Nurhidayah mengungkapkan bahwa dua nama tersebut dipilih berdasarkan kesepakatan antara pimpinan DPRD Lobar dan ketua -ketua fraksi yang ada. Menurutnya, dua nama tersebut memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemendagri, yaitu pejabat yang setingkat sekda dan kepala dinas di tingkat provinsi.
Nurhidayah menjelaskan bahwa Ahmad Nur Aulia diusulkan oleh fraksi PPP dan PDIP, sedangkan Ilham diusulkan oleh tujuh fraksi lainnya, yaitu Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, Fraksi Amanat Demokrasi, Fraksi PKB, dan Fraksi Berkarya. Alasan mengusulkan Ilham, kata Nurhidayah, adalah karena dia merupakan putra daerah Lobar yang sangat mengenal karakteristik masyarakat setempat.
“Dari 9 fraksi, ada 7 fraksi yang mengajukan Sekda Lobar. Alasannya, selain putra daerah Lobar, Ilham dirasa sangat paham karakteristik masyarakat Lobar,” tegas politisi perempuan asal Gunung Sari itu.
Nurhidayah berharap bahwa siapapun yang nantinya ditunjuk oleh Kemendagri sebagai Pj Bupati Lobar bisa menjalankan tugasnya dengan netral dan profesional. Apalagi tahun 2024 merupakan tahun politik yang akan diwarnai oleh pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan kepala daerah (pilkada). Jangan sampai bawa misi atau kepentingan,” tegasnya.
Pergantian kepala daerah di Lobar ini terjadi karena masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Lobar hasil pilkada 2018 akan berakhir pada Desember 2023. Sebelumnya, Bupati Lobar, Fauzan Khalid telah mengundurkan diri karena akan maju sebagai calon anggota DPR RI. Jabatannya kemudian diisi oleh Wakil Bupati Lobar, Sumiatun sebagai Plt Bupati. Namun jabatan Sumiatun juga akan berakhir pada Desember 2023 dan digantikan oleh Pj Bupati hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati definitif hasil pilkada 2024.(Ham)