
Forum Komunikasi Kepala Desa Lotim Protes Data JPS Kabupaten
Selong- Forum Kepala Desa Lombok Timur, protes kebijakan pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur terkait data jumlah penerima manfaat JPS Kabupaten tahap kedua, saat menggelar hearing di Mapolres Lombok Timur dengan Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Senin 15/06.
Dalam hearing tersebut ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Lotim, Khaeri Fatullah menyampaikan kekesalannya terkait dengan kebijakan pemerintah yang melakukan pemangkasan data jumlah penerima bantuan JPS kabupaten tahap kedua, karena menyebabkan banyak warganya yang tidak mendapatkan bantuan tesebut. Bahkan akibat kebijakan tersebut, ada salah satu desa yang sama sekali tidak mendapatkan bantuan.
“Pertama berawal dari pidato bupati bahwa semua KK dapat, tetapi dalam realisasinya banyak sekali pengurangan bahkan ada salah satu desa yang tidak dapat sama sekali, tidak ada bantuan” Kesalnya.
Menurut Khaeri pengurangan data penerima manfaat JPS Kabupaten masing-masing desa cukup banyak. Pada realisasi tahap pertama sebanyak 100 Kepala Keluarga (KK) namun pada realisasi tahap ke dua menjadi 24-30 KK.
“Yang sekarang JPS kabupaten saat ini lagi realisasi, pada realisasi pertama ada yang dapat 100 lebih pada relaisasi ke dua ada yang dapat 24 ada yang dapat 30, dari data dinas sosial memang banyak yang terjadi pengurangan” Ungkapnya.
Menanggapi protes Forum Komunikasi Kepala Desa Tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur M. Juaini Taufik mengatakan, Menerima aspirasi dari Forum Komunikasi Kepala Desa untuk diberikan kesempatan melakukan klarifikasi data yang mereka miliki, dengan data yang sudah disahkan oleh Bupati Lombok Timur terkait penerima JPS tahap dua.
” Apabila data by name by adress nya sudah jelas, lalu tidak mendapatkan JPS atau mengalami pengurangan maka akan dilaporkan ke pimpinan karena SK juga bisa saja berubah, tapi dasarnya harus jelas, Contoh ada desa di kecamatan keruak, dia mendapat pengurangan 57 paket Kabupaten, setelah cek dikomputerisasi kita, ternyata yang 57 itu ada tambahan BPNTnya, itu makanya dia berkurang di JPS Kabupaten” Ungkap M.Juaini Taufik
Ditambahgkan Taufik, Jika penguran JPS Kabupaten ini lebih besar dari pada penambahannya di BPNT, atau JPS gemilang, itulah yang akan akan di akomodir. Karena kalo menghitung jumlah secara umum, jumlah JPS tahap dua ini meningkat.
“dulu tahap pertama JPS kabupaten ini jumlahnya 70286 KK sekarang sudah menjadi 76285 KK, kan meningkat. Yang kedua BPNT sudah meningkat juga 25000, JPS gemilang juga meningkat 5000 sehingga jika di total jumlahya 36000 total penambahan dari tahap satu ke tahap dua” Pungkasnya
Lebih lanjut Taufk mengatakan, Mengapa ada kesan pengurangan karena kepala desa hanya melihat data JPS kabupaten tanpa melihat penambahan di BPNT dan JPS gemilang.
Seperti diketahui secara umum total penerima manfaaat program JPS satu sampai lima sebanyak 422.176 kepala keluarga. Artinya Dengan total jumlah tersebut seluruh warga gumi selaparang mendapatkan bantuan ini kecuali ASN, TNI dan Polri.(hel/ltm)