Geliat Pengerajin Panci Dimasa Pandemi
Foto : Safwan Ali, pengerajin panci rumahan di Mataram tetep eksis di masa pandemi. (riska/lomboktvnew.com)

Geliat Pengerajin Panci Dimasa Pandemi

Mataram- Pandemi covid-19/ nampaknya tidak hanya berimbas pada usaha-usaha skala besar, namun imbas pandemi covid 19 juga dirasakan usaha skala kecil yang dijalankan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Namun, pandemi covid-19 tidak membuat mereka menyerah dengan keadaan. Seperti yang dilakukan para pelaku UMKM di Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ini.
Meski berhadapan dengan pandemi covid-19, geliat kerajinan panci rumahan yang mereka tekuni masih bisa eksis. Salah seorang pengerajin, Safwan Ali menceritakan perjuangannya agar usahanya dapat bertahan ditengah pandemi. Ia mengaku menggantungkan hidup hanya pada usaha panci rumahan miliknya. Namun, karena pandemi covid 19 usahanya tersebut nyaris gulung tikar. Namun beruntung, dirinya mendapatkan bantuan berupa uang tunai oleh salah satu perusahaan milik negara yang digunakan untuk melanjutkan usaha panci rumahannya.
Safwan menambahkan jika sebelumnya ia bersama beberapa temannya memiliki kelompok pengerajin panci, namun akhirnya harus bubar karena pandemi covid 19.
“Alhamdulillah lancar sekarang sudah tiga bulan ini, dari Praya, Lombok Timur, Sumbawa, Bima, Dompu, dan Flores juga masih ngambil. Kita dikasih minjam juga sama pegadaian makanya bisa seperti ini” ujarnya.
Sementara itu, kepala unit pelayanan PT Pegadaian Mataram, Rifqie Prasetyo mengatakan selain memberikan kredit ultra mikro kepada para pelaku usaha kecil dan menengah, pihaknya juga memberikan pendampingan pada pelaku UMKM.
“Pegadaian sendiri punya kredit ultra mikro untuk nasabah yang memiliki UMKM, bagi nasabah yang mendapatkan kredit itu kita lakukan pendampingan juga supaya bisa mengembangkan usahanyausahanya terutama dimasa pandemi seperti saat ini” ujarnya.
Rifqie juga mengatakan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan kredit bisa langsung mendatangi pegadaian dengan melengkapi beberapa syarat, seperti KTP, KK dan memiliki kegiatan usaha. (ris/mtr

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )