
Gubernur Dorong Ombudsman NTB Lebih Banyak Turun Sosialisasi ke Desa-desa
Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah menerima kunjungan kerja (kunker) anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB, Dwi Sudarsino, S.H, di Ruang Kerja Pendopo Gubernur, Selasa (11/4) kemarin.
Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat koordinasi dalam menjalankan fungsi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan mandat UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur berharap kepada Ombudsman NTB agar lebih intens dan proaktif turun ke lapangan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Ombudsman NTB harus lebih sering proaktif menyapa masyarakat dan melakukan sosialisasi. Masih banyak masyarakat yang belum paham Ombudsman itu apa. Padahal kalau ada keluhan, ketidakadilan, persoalan hukum dan lain-lain, Ombudsman bisa jadi kanal mengadu dan melaporkan,” kata Gubernur.
Termasuk mengungjungi masyarakat di tingkat desa di wilayah NTB. Dengan demikian, Ombudsman akan semakin dirasakan manfaatnya sebagai salah satu kanal pengaduan terhadap pelayanan publik di instansi pemerintah yang ada. Mulai dari tingkat desa hingga provinsi.
Dalam kesempatan tersebut, kedepannya Gubernur mengajak Ombudsman NTB untuk melakukan sosialisasi dalam setiap kunjungan kerja di tingkat desa yang ada di Kabupaten dan kota di NTB.
Hal tersebut dinilai sebagai bentuk kolaborasi kuat antar Pemerintah Provinsi NTB untuk memperkenalkan Ombudsman kepada masyarakat tingkat bawah.
Ombudsman Perwakilan NTB sendiri tercatat beberapa kali membuka layanan pengaduan publik secara langsung. Mereka memberi nama penerimaan dan berifikasi laporan ”On The Spot”.
Biasanya layanan jemput bola pengaduan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan NTB tersebut banyak menerima laporan pengaduan masyarakat terkait pemotongan maupun penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pungutan dalam administrasi kependudukan, Ijazah yang masih ditahan dan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan lainnya.
Foto : Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah menerima kunjungan kerja (kunker) anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat.