
Hari Ketiga Operasi Patuh Rinjani, Polisi Jaring 211 Pengendara
Lobar – Satuan lalu lintas Polres Lombok Barat terus gencar menggelar Operasi Patuh Rinjani. Dihari ketiga Operasi Patuh Rinjani, satuan lalu lintas Polres Lombok Barat berhasil menjaring 211 pengendara yang melakukan pelanggaran.
Selain itu, satuan lalu lintas Polres Lombok Barat juga menyita 8 unit kendaraan, 92 Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK), serta 111 Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Agus Rachman saat di konfirmasi via telpon mengatakan, di hari ketiga ini pihaknya menjaring ratusan pengendara yang melakukan pelanggaran.
Masyarakat dihimbau agar tetap mematuhi rambu-rambu lalulintas dan peraturan lalulintas di Jalan Raya, khususnya bagi pengendara roda dua yang masih banyak melakukan pelanggaran.
Operasi Patuh Rinjani ini akan rutin menggelar razia selama 14 hari ke depan, untuk itu bagi masyarakat yang akan bepergian, sebaiknya melengkapi surat-surat surat kendaraan agar terhindar dari razia, serta diharapkan lebih patuh dalam berkendara.(ham/lbr)