Hindari Cluster Hari Raya, ASN Pemprov Terapkan WFH

Hindari Cluster Hari Raya, ASN Pemprov Terapkan WFH

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memutuskan untuk mengikuti kebijakan pemerintah pusat, dengan menerapkan work from home atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pemberlakuan aturan ini diprioritaskan bagi ASN yang telah melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi menyampaikan, tidak ada sidak ASN pada hari pertama masuk kerja, sebab di dalam aturan sebanyak 25 persen maksimal ASN boleh melakukan WFH, terutama bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik.
Namun, sebut Gita, untuk OPD pelayanan publik diberikan jatah WFH hanya 10 persen dari jumlah karyawan yang dimiliki OPD tersebut. WFH ini, akan diberlakukan hingga tanggal 13 Mei mendatang.
“Sudah tepat kita ambil kebijakan WFH, jangan sampai nanti ada cluster lebaran. Kita sudah buat surat edaran itu OPD sebanyak 25 persen yang boleh WFH dan 10 persen bagi OPD yang melayani publik,” terang Gita.
Ditambahkannya, meski bekerja dari rumah, para ASN tetap diberikan pengawasan, sebab masih tetap harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas masing-masing.
Adapun kebijakan ini diharapakannya dapat menjadi kesempatan bagi para ASN yang telah melakukan perjalanan untuk isolasi mandiri dirumah usai melakukan perjalanan mudik.(ris/mtr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )