Hingga Agustus, Polres Lobar Ungkap 34 Kasus Narkoba

Hingga Agustus, Polres Lobar Ungkap 34 Kasus Narkoba

Lobar – Jajaran kepolisian Polres Lombok Barat mengungkap 34 kasus narkoba hingga bulan Agustus 2022 ini. Dari 34 kasus tersebut, Satuan Resnarkoba Polres Lombok Barat mengamankan 37 orang tersangka. Dan satu diantara seorang wanita.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Lombok Barat, AKP Faisal Apriadi saat menggelar jumpa pers, Rabu (24/8/2022).
Faisal menyebutkan, pengungkapan sejak bulan Januari tersebut, tersebar di 7 kecamatan, yakni kecamatan Sekotong, Gerung, Batulayar, Labuapi, Kediri, Lembar, dan Kecamatan Kuripan.
Sementara, untuk jumlah barang bukti yang di amankan secara keseluruhan berjumlah 197,95 gram sabu dan ganja sebanyak 951,71 gram.
Keberhasilan pengungkapan ini, tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Ia berharap agar masyarakat terus ikut serta dan menyampaikan jika mendapatkan informasi berkaitan dengan narkoba.(ham/lbr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )