Jual Beli Los Pasar Mencuat, Dewan Akan Panggil Mandor Pasar
KLU – Dugaan jual beli los pasar oleh oknum mandor pasar di pasar tanjung mencuat saat hearing beberapa pedagang dengan anggota DPRD KLU. Atas dugaan penipuan itu, DPRD KLU akan memanggil oknum mandor pasar tanjung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketua DPRD Lombok Utara mengungkapkan bahwa telah terjadi dugaan tindak penipuan yang dilakukan oleh oknum mandor pasar tanjung terhadap beberapa orang pedagang di pasar itu.
Artadi menyebut jika dugaan penipuan itu dilakukan dengan cara maenjanjikan los pasar kepada pedagang. Atas janji itu, oknum mandor pasar itu meminta uang Rp. 5 juta per satu orang pedagang.
Hingga berita ini diturunkan, los pasar yang dijanjikan tak juga diberikan kepada pedagang yang telah menyetorkan uang.
Menyikapi hal itu, ketua DPRD Lombok Uatara berencana akan memanggil oknum mandor pasar tanjung dan dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Artadi bahkan meminta oknum mandor pasar itu untuk mengembalikan uang pedagang, jika tidak mau berhubungan dengan pihak berwajib.
“Uangnya dikembalikan saja uangnya, kalau tidak biarkan saja di proses hukum. Ini Mandor kok jual toko, kan gak boleh. Kita minta komisi dua yang membidangi itu akan kita panggil Dipenda,” tandas Artadi.
Dugaan tindak penipuan berkedok jual beli los pasar itu sendiri mencuat saat beberapa orang pedagang pasar tanjung menggelar hearing dengan DPRD setempat, beberapa hari lalu.
Dalam hearing yang mengagendakan keluhan pedagang pasar tanjung atas keberadaan pedagang liar di pasar tradisional itu para pedagang juga mengeluhkan adanya pungutan pungutan yang manfaatnya tidak dirasakan oleh pedagang.(shd/klu)