Jumlah Sepeda di Gili Berpotensi Jadi Permasalahan Baru
Lombok Utara – Jumlah sepeda di Gili yang kian hari terus bertambah, bakal menjadi masalah baru khususnya di Gili Trawangan. Pemerintah daerah Lombok Utara berencana merevisi peraturan bupati terkait pengaturan alat transportasi di Gili. Sedangkan warga Gili mulai terganggu dengan keberadaan sepeda yang kini mencapai 3.000 unit.
Berdasarkan peraturan bupati tahun 2011 tentang alat angkut dan transportasi khusus di Gili menyebutkan, kendaraan yang diperbolehkan beroperasi di Gili hanya cidomo dan sepeda kayuh. Oleh karenanya, tidak akan pernah ditemukan kendaraan bermotor di tiga Gili itu.
Seiring perkembangan, keberadaan sepada di Gili khususnya Gili Trawangan mulai dikeluhkan warga Gili. Bukan karena dampak lingkungannya melainkan jumlahnya yang sudah dinilai over dan cendrung mengakibatkan kemacetan.
Penggunaan sepeda di Gili Trawangan tidak hanya alat transportasi warga. Melainkan menjadi ladang bisnis yang menjanjikan.
Sepeda disewakan kepada pengunjung dengan tarif Rp.50.000 per jam. Dengan tarif itu, sontak membuat warga ramai ramai menyediakan sepeda untuk di sewakan.
Selain warga, pihak hotel juga ramai ramai menyediakan sepeda yang konon menjadi salah satu servis hotel kepada para tamunya.
Dari data Dinas Perhubungan kabupaten Lombok Utara, jumlah sepeda di Gili Trawangan hingga hari ini berjumlah 2.800 unit. Jumlah itu terlalu banyak jika dibandingkan luas Gili Trawangan yang hanya 340 hektar atau kurang lebih 7.5 kilometer keliling pulau.
Oleh karenanya, pemerintah daerah Lombok Utara berencana merevisi peraturan bupati tahun 2011 tentang alat transportasi di Gili itu. Selain karena berpotensi menjadi permasalahan baru di Gili, jumlahnya juga harus diatur agar tidak terkesan ada kemacetan arus lalu lintas di pulau yang mulai dikunjungi ribuan wisatawan asing setiap harinya itu.(shd/klu)