Kajari Lombok Timur Tegaskan Tidak Main-Main Usut Perkara Pelabuhan Labuhan Haji
Selong – Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Irwan Stiawan, menegaskan tidak main-main dalam mengusut dugaan perkara korupsi Proyek Pengerukan Kolam Labuh Pelabuhan Labuhan Haji yang dilaksanakan pada tahun 2016 lalu.
Hal tersebut disampaikan Irwan Setiawan saat diminta keterangannya terkait dengan pemeriksaan mantan Bupati Lombok Timur Mochammad Ali Bin Dachlan,Kamis, 11/02/21.
Dijelaskan Irwan, posisi perkara ini masih dalam ranah penyidikan sehingga ia tidak bisa memberikan informasi secara detail, dan masih menunggu tim penyidik untuk menyelesaikan pekerjaannya.
“Yang terpenting saat ini tim penyidik sedang berkonsentrasi mengungkap perkara ini, yang jelas kita tidak main-main dalam mengusut perkara ini” Tegasnya.
Ditambahkan Irwan, pekembangan terahir penyidikan perkara ini yaitu telah melakukan ekspose gelar perkara di Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan audit kerugian negara, serta memberikan pemaparan kepada BPKP seperti apa posisi dan kelanjutan perkara saat ini.
“terahir sudah melakukan ekpose gelar perkara di BPKP tinggal menunggu kelanjutanya, kita juga sudah menyampaikan pemaparan kepada BPKP sperti apa posisi perkara” Ungkapnya.
Seperti diketahui, sejak proses lidik hingga tahapan penyidikan perkara dugaan korupsi peroyek pengerukan kolam labuh Pelabuhan Labuhan Haji ini, sejumlah pejabat terkait sudah dipanggil dan dipriksa untuk dimintai keterangannya, salah satunya mantan Bupati Lombok Timur periode 2013-2018 Mochammad Ali Bin Dachlan.