Kantor Imigrasi Mataram Bantah Tudingan Calo Paspor di ULP Lombok Timur
Mataram – Pihak kantor imigrasi Mataram menyebut hasil temuan ombudsman, tidak berdasarkan fakta sebenarnya.
Kantor Imigrasi Mataram membatah hasil investigasi ombudsman NTB terkait layanan paspor di ULP Lombok timur yang diduga melakukan praktik percaloan dan maladministrasi.
Pihak Kantor Imigrasi Mataram meng pun langsung Melakukan klarifikasi.
Made Surya, selaku PLT Humas Imigrasi Mataram membantah hasil investigasi Ombudsman perwakilan NTB tersebut. Meskipun, pihak Ombudsman memiliki bukti berupa video terkait dugaan praktik percaloan, namun pihak imigrasi justru menilai temuan ombudsman tidak berdasarkan fakta sebenarnya.
Menurutnya, pelayanan paspor maupun dokumen perjalanan pekerja Indonesia dimanapun wajib melakukan pengambilan foto, sidik jari dan wawancara.
“Dari kantor wilayah telah melakukan pemeriksaan siapa dan apa yang terjadi di sana.
Dalam pemberitaan disebutkan bahwa ada pelayanan paspor yang tidak melalui foto dan wawancara, saya sampaikan bahwa untuk pelayanan paspor atau dokumen perjalanan di manapun di kantor imigrasi, itu wajib melalui pengambilan foto biometrik, sidik jari dan wawancara. Jadi kami sampaikan pemberitaan tersebut tidak benar,” bantah Made Surya.
Terkait dengan biaya pembayaran paspor sebesar tiga ratus lima puluh ribu dan dua setengah juta rupiah juga dibantah pihak Imigrasi Mataram.
Made Surya menegaskan, tidak ada perbedaan biaya pembuatan paspor. Pihaknya hanya menerima biaya pembuatan paspor sebesar 350 ribu rupiah.
Made juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak percaya dengan orang diluar karena pelayanan yang disajikan di kantor Imigrasi Mataram dan ULP Lombok Timur sama.
Sebelumnya, Ombudsman perwakilan NTB merilis hasil investigasi tentang dugaan praktik percaloan di ULP Lombok Timur. Diduga adanya layanan paspor yang tidak melalui proses foto dan wawancara.(sar/mtr)