Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dalam Tahap Penyelidikan

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dalam Tahap Penyelidikan

Mataram – Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Laskar NTB terhadap oknum notaris masih dalam proses penyelidikan Polresta Mataram. Penyidik telah meminta keterangan pelapor maupun terlapor untuk menemukan adanya unsur pidana dalam kasus yang sempat viral ini.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompok Kadek Budi Astawe mengatakan untuk kepentingan penyelidikan pihaknya telah meminta keterangan Laskar NTB sebagai pihak yang melapor dan oknum notaris berinisial RS sebagai terlapor.
Dari keterangan pelapor Penyidik Polresta Mataram belum menemukan bukti kuat adanya unsur pidana seperti yang diadukan, sehingga pihak pelapor dalam hal ini Laskar NTB diminta untuk menghadirkan ahli bahasa, ahli agama maupun ahli ITE untuk memberikan keterangan guna menguatkan laporannya.
Astawe memastikan kasus dugaan ujaran kebencian ini tetap berjalan dan penyidik masih meminta keterangan yang lebih lengkap terkait unsur pidana dalam aduan tersebut.(srh/mtr)

CATEGORIES

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )