Kasus Narkoba, Polisi Ciduk Oknum ASN Lobar

Kasus Narkoba, Polisi Ciduk Oknum ASN Lobar

Lobar – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur kembali berhasil mengungkap kasus predaran Narkoba. Kali ini, pelakunya merupakan seorang ASN yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Barat inisial LK warga Montong Sari Kelurahan Gerung Utara Kecamatan Gerung Lombok Barat.
LK diciduk usai transaksi jual beli narkoba di Jalan Raya Paokmotong Sabtu kemarin. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 21 poket narkoba jenis shabu seberat 16 gram.
Dari keterangan pelaku LK, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap salah seorang bandar narkoba inisial MA warga Desa Masbagek Selatan. MA diciduk dirumahnya. Dari tangan MA polisi mengamankan uang tunai 10 juta rupiah yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.
“Polres Lombok Timur berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba di Jalan Raya Paokmotong Pademare, tepat nya di Depan Kantor Desa Paokmotong,” ungkap Kasar Narkoba Polres Lombok Timur, I Gusti Ngurah Suputra.
Kini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman, Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.(rhl/ltm)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )