Kejar Target Retribusi, Dishub Maksimalkan Parkir Non Tunai
Mataram – Dinas Perhubungan Kota Mataram nampaknya harus bekerja keras, untuk mengejar target retribusi parkir, yang pada tahun ini, mengalami lonjakan sangat drastis Meskipun tak mampu melampui target ditahun 2021, pada tahun 2022 ini , tim anggaran pemerintah daerah justru menaikkan target retribusi parkir menjadi Rp. 28,125 miliar. Kenaikannya pun terbilang fantastis, mencapai Rp. 9 miliar lebih dari target tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, M.Saleh membenarkan adanya kenaikan target Pendapatan Asli Daerah dari pengelolaan parkir tepi jalan umum, meski mengaku kenaikan tersebut mereka rasa cukup berat. Namun, Saleh berkomitmen akan melakukan upaya ekstra dalam mengejar target tersebut.
Dalam rangka optimalisasi penerimaan retribusi parkir, pihaknya akan mengintensifkan kegiatan operasi penertiban, juru parkir nakal yang terjaring operasi akan dikenaikan sanksi tindak pidana ringan.
Selain itu, pihaknya juga akan mempercepat proses peralihan sistem pengelolaan parkir, dari sistem pembayaran tunai menjadi sistem pembayaran non tunai.
Sampai saat ini, baru 50 persen titik parkir dari total 741 titik parkir di Mataram, yang sudah menggunakan sistem non tunai. Dan pada tahun ini, mereka menargetkan seluruh titik parkir akan menggunakan sistem non tunai.
Selain lebih efektif, penerapan sistem non tunai ini juga dinilai mampu mengurangi potensi kebocoran.
“Kita mempercepat migrasi dari tunai ke non tunai. Ini hitungannya bruto bukan neto. Kita barengi dengan operasi-operasi. Kita akan tipiring besok terhadap pelanggar,” tandas Saleh.
M Saleh mengharapkan, penerapan sistem non tunai ini, harus mendapat dukungan dari masyarakat.
Kebiasaan masyarakat membayar secara tunai, harus diubah dan masyarakatpun harus siap beradaptasi dengan sistem yang baru ini. Terlebih, realisasi penerimaan retribusi dengan sistem non tunai pada tahun 2021 kemarin, jauh lebih besar ketimbang pembayaran secara tunai.
Dikatakannya, pihaknya pun akan mempermudah, juru parkir maupun masyarakat dalam pelaksanaan sistem non tunai ini, dengan menyiapkan petugas khusus yang akan berkeliling di suatu kawasan dan meminta juru parkir mengisi saldo mereka.(irh/mtr)