
Kemenag Mataram Belum Terima Petunjuk Pusat Soal Pembukaan Kembali Jamaah Umrah
Mataram – Meskipun informasi tentang pembukaan kembali pemberangkatan jamaah umrah telah beredar di masyarakat. Namun,
sampai saat ini, Kantor Kementrian Agama Kota Mataram, belum menerima surat resmi terkait regulasi standar operasional prosedur pemberangkatan jamaah umrah ditengah pandemi covid-19.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Mataram, H Muhammad Amin, mengatakan meski informasi mengenai dibukanya kembali pemberangkatan jamaah umrah, namun, sampai saat ini surat resmi dari Kementrian Agama belum diterima. Kususnya surat resmi, terkait regulasi standar operasional prosedur pemberangkatan jamaah umrah di tengah pandemi. Pihaknya pun belum menyampaikan hal itu kepada travel perjalanan umrah. Karena menurut Amin, surat resmi dari pemerintah akan menjadi dasar dan acuan sosialisasi persiapan keberangkatan jamaah umrah oleh pihak biro perjalanan.
“Secara resmi kami belum menerima pemberitahuan resmi dari pusat. Baru sebatas info dari media aja yang kita tau. Pokoknya kita tunggu kepastian dari pusat baru kita lakukan sosialisasi”, terang Amin.
Dikatakan Amin, meski surat resmi belum mereka terima, namun adanya informasi terkait telah dibukanya kembali pemberangkatan jamaah umrah, sejumlah biro perjalanan umrah mulai mendatangi antornya untuk meminta rekomendasi pembuatan paspor.
Menurut Amin, di Mataram sendiri terdapat sekitar 9 biro perjalanan umrah yang tercatat sebagai perusahaan resmi memberangkatkan jamaah umrah, sehingga untuk mencegah adanya biro perjalanan umrah abal-abal, pihaknya mewajibakan travel biro perjalanan menunjukkan izin operasional, saat mengajukan permintaan surat rekomendasi pembuatan paspor.(irh/mtr)