
Kemenkumham NTB Gelar MIC Sasar Masyarakat NTB
Mataram – Kantor Kementerian Hukum dan HAM wilayah NTB, melaksanakan klinik kekayaan intelektual bergerak atau mobile intelectual property clinic.
Kegiatan yang sebelumnya, telah dilaksanakan di 28 provinsi lainnya itu bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan kekayaan intelektual.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Romi Yudianto menyampaikan, dengan dilaksanakannya kegiatan itu dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendaftarkan hak intelektualnya.
“Kegiatan ini bermanfaat untuk masyarakat banyak, ini kita lakukan supaya masyarakat tahu bahwa program bahwa Kementerian Hukum dan HAM hadir di tengah masyarakat,” kata Romi.
Plt Dirjen kekayaan intelektual (KI), Razilu menyampaikan bahwa dengan mendaftarkan karyanya, masyarakat bisa mendapatkan sejumlah hak eksklusif.
Ia pun berharap masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik baiknya.
“Masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya ada hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada penghasil kekayaan intelektual untuk jangka waktu tertentu. Jadi punya jangka jangka waktu itu, orang lain tidak boleh tanpa seizin,” tandas Razilu.
Sementara, wakil ketua DPRD Provinsi NTB, Nauvar Forqani Farinduan menyampaikan, pada dasarnya NTB sebagai salah satu daerah pariwisata memiliki banyak potensi.
Oleh karena itu, ia akan mendorong pihak pemerintah untuk membuat Perda, terkait bela beli produk lokal agar segala sektor yang memiliki kekayaan intelektual, dan pemerintah dapat bersama sama membangun potensi dari produk lokal.
“Ternyata banyak sekali yang bisa kita patenkan, masih ada kangkung, kopi, ada susu kuda liar. NTB ini fokus di pariwisata dan kultur budaya menjadi penopang. Sampai hari ini di NTB dalam konteks lokal ada Bela Beli produk lokal. Saya minta ini bisa didorong menjadi Perda,” harap Farin.
Dalam kegiatan itu, Dirjen KI juga menyerahkan 4 surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal, 11 surat pencatatan ciptaan, 23 surat pencatatan merk kepada pelaku UMKM serta 1 sertifikat pusat perbelanjaan.(ris/mtr)