Kementerian PPA Alokasikan Dana Pendampingan Non Fisik untuk 8 Kabupaten/Kota di NTB

Kementerian PPA Alokasikan Dana Pendampingan Non Fisik untuk 8 Kabupaten/Kota di NTB

Mataram – Data dinas P3AP2KB Provinsi NTB, pada tahun 2020 angka kekerasan terhadap perempuan dewasa di NTB sebanyak 363 kasus. Baik kekerasan secara fisik, psikis, seksual hingga penelantaran.
Oleh karena itu, pemerintah pun memberikan perhatian lebih terhadap kekerasan yang kerap terjadi kepada perempuan, dengan memaksimalkan perlindungan terhadap perempuan.
Guna mendukung hal tersebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, turut memberikan bantuan berupa alokasi dana pendampingan non fisik.
Hal tersebut, disampaikan menteri PPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, saat berkunjung ke kantor Gubernur Provinsi NTB. Ia menyebutkan, dari 10 Kabupaten/ Kota di NTB hanya ada 8 Kabupaten/Kota yang terpilih untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Kekerasan lumayan ya angkanya, kita sudah ada anggaran pendampingan non fisik korban kekerasan kita bantu melalui DAK,” ujarnya.
Ditambahkannya, 8 Kabupaten/Kota yang mendapat kucuran dana pendampingan non fisik, yakni Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Dompu, Bima, Sumbawa Barat dan Kota Bima.
Dipilihnya 8 kabupaten/kota tersebut disebutnya lantaran masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan yang kerap terjadi, seperti di Lombok Barat yang pada tahun 2020 mencapai 74 kasus.(ris/mtr)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )