
KLU Terima Opini WTP ke-8 Kali
Mataram – Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara propinsi Nusa Tenggara Barat, memberikan penghargaan kepada kabupaten Lombok Utara atas keberhasilannya mengelola dana alokasi khusus fisik dan dana desa tahun 2021.
Kabupaten Lombok Utara dinilai memiliki komitmen tinggi serta menjunjung tinggi asas akuntabel dalam pengelolaan dana pusat sehingga diganjar dengan predikat opini wajar tanpa pengecualian atau WTP untuk ke 8 kalinya.
Dalam sambutannya, kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara propinsi Nusa Tenggara Barat, Sudarmanto menjawab adanya pertanyaan publik atas fenomena daerah yang berpredikat WTP namun mengalami permasalahan hukum semisal terjadinya tindak pidana korupsi.
“Sudah terima WTP tapi kok masih ada korupsi?, Padahal WTP itu adalah pencerminan dari laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Sudarmanto.
Sementara itu, bupati Lombok Utara yang menerima langsung penghargaan opini WTP itu dalam sambutannya menyebut jika penghargaan yang diterima harus dijadikan motivasi bagi pihaknya untuk terus berbenah dan meningkat kan kualitas pelayanan terhadap rakyat KLU.
Djohan Samsu meminta jajarannya untuk terus memperbaiki kualitas layanan sembari memberi ucapan selamat kepada seluruh OPD lingkup pemkab Lombok Utara.
Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021 itu merupakan predikat WTP yang ke 8 bagi kabupaten yang baru berusia 14 tahun itu.
Predikat tersebut diraih KLU karena dinilai sukses mengelola DAK Fisik dan dana desa tahun 2021. Bahkan terbaik seantero negeri.(shd/klu)