Kodim 1615 Ancam Pidanakan Anggota Yang Tidak Netral Saat Pemilu 2024

Foto: Dandim 1615 Lotim saat membuka posko pengaduan

Lombok Timur – Komando Distrik Militer (Kodim) 1615 Lombok Timur (Lotim) membuka posko pengaduan terhadap tindakan anggota TNI yang ditemukan tidak netral dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Posko pengaduan tersebut dibuka untuk menjamin netralitas anggota TNI. Posko ini nantinya digunakan untuk menerima berbagai aduan dari masyarakat tentang anggota TNI yang tidak netral dalam Pemilu, Pilpres maupun Pilkada.

Dandim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro mengatakan, netralitas TNI wajib dilakukan tanpa syarat oleh seluruh prajurit TNI tidak terkecuali anggota Kodim Lotim.

Ditegaskannya, Netralitas TNI dalam pesta demokrasi menjadi perhatian khusus pimpinan TNI saat berdinas dan bertugas.

“Netralitas TNI sendiri diwujudkan dalam bentuk tidak memihak dan mendukung salah satu kontestan Pemilu maupun Pilpres, tidak memihak dan memberikan tanggapan, komentar dan penilaian kepada peserta Pemilu dan Pilpres. Selian itu, tidak memberikan fasilitas dinas, menyimpan atau menempel dokumen/atribut peserta Pemilu dan Pilpres serta tidak memobilisasi organisasi sosial/agama untuk kepentingan Parpol atau salah satu peserta Pemilu dan Pilpres,” terangnya.

Mantan Danyonif 742/SWY ini, meminta kepada seluruh komponen masyarakat untuk mengawasi, melaporkan dan mengadukan apabila menemukan anggota TNi tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu, Pilpres dan Pilkada ke posko pengaduan di Makodim.

“Kita di Makodim sendiri sudah menyiapkan satu ruangan khusus untuk posko pengaduan netralitas TNI. Posko ini nantinya digunakan untuk menerima berbagai aduan dari masyarakat tentang anggota TNI yang tidak netral dalam Pemilu, Pilpres dan Pilkada,” ujarnya.

Apabila ada aduan tentang anggota atau prajurit yang tidak netral dalam Pemilu, Pilpres dan Pilkada, maka oknum tersebut akan langsung dilakukan pengecekan dan diproses secara hukum yang berlaku di lingkungan militer dan bahkan bisa di pidana jika terbukti dan menyakinkan.

“Jika ada yang terlibat dan terbukti melakukan pelanggaran pada pemilu nanti, kita aka proses hukum bahkan kita pidanakan,” tegasnya. (Rhl)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )