Komisi I DPRD NTB akan Panggil Satpol PP terkait Sikap Arogansi ke Wartawan

Komisi I DPRD NTB akan Panggil Satpol PP terkait Sikap Arogansi ke Wartawan

Mataram – Intimidasi dan sikap dugaan premanisme yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi NTB, terhadap salah seorang wartawan saat meliput aksi bela Palestina di Kantor Gubernur, Senin 24 Agustus 2020. Mendapat kecaman keras dari Komisi I DPRD NTB.

Komisi yang membidangi hukum dan keamanan itu justru menyayangkan sikap arogansi Satpol PP itu.

Ketua Komisi I DPRD NTB, Syirajuddin, sangat menyayangkan Satpol PP yang menunjukan sikap arogansi dalam bentuk kekerasan terhadap rekan media yang tengah melakukan peliputan massa aksi.

“Semestinya Satpol PP menjalankan tugasnya sesuai tupoksi yakni memberikan perlindungan dan rasa aman. bukan malah melakukan langkah tidak terpuji,” ungkapnya, Selasa 25 Agustus 2020.

Akibat ulah arogan Satpol PP tersebut, Komisi I meminta kepada Kasat pol pp untuk memberikan pembinaan dan sanksi tegas terhadap oknum anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan ke rekan media itu.

“Oknum Satpol PP yang mengedepankan premanisme dalam menghadapi masyarakat itu harus dibina, dan paling penting, berikan sanksi tegas sebagai efek jera,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Politisi PPP ini akan mengundang Kasat Pol PP untuk dimintai penjelasan dan pertanggungjwaban atas insiden dugaan premanisme dan intimidasi terhadap wartawan yang sedang melakukan tugasnya.

“Wartawan itu dilindungi UU tersendiri yakni UU 40 tahun 1999 tentang Pers. Mereka juga punya kode etik, kenapa bisa terjadi aksi tidak terpuji itu,”. pungkasnya (*).

CATEGORIES

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )