
Komisi V Minta Dikbud Terbuka Soal DAK
Mataram – Komisi V DPRD NTB terus melakukan pengawasan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB yang belakangan mencuri perhatian publik.
Anggota komisi V DPRD NTB, Saefudin Zuhri, mengatakan Dikbud harus bisa menghilangkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan DAK yang tidak sesuai aturan. Pihaknya pun berharap semua pihak bisa ikut mengawasi DAK yang nilainya mencapai ratusan miliar tersebut.
Sejauh ini, komisi V menilai Dikbud cukup kooperatif saat diminta hadir di komisi V untuk menjelaskan duduk perkara terkait pengelolaan DAK pada Dikbud NTB.
Selanjutnya, pihak Dikbud diminta terbuka dan tidak menutup-nutupi soal DAK. Kerja diatas meja harus sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Apalagi, DAK ini lanjut Saefudin sudah menjadi perhatian publik. Tidak hanya komisi V selaku mitra Dikbud, namun juga pihak-pihak penggiat pendidikan di NTB juga turut mengawasi. Oleh karenanya, Saefudin tak henti-hentinya mengingatkan Dikbud bekerja sesuai aturan.
“Kita jalan bersama dalam rangka mengawal proses berjalan dengan baik, harapan kita jalan bersama tidak ada yang ditutup-tutupi, baik di meja baik di bawah juga,” ujar Saefudin.
Sementara itu, terkait sistem swakelola tipe I dalam pengelolaan DAK dilihat sudah sesuai dengan regulasi. Dasar hukumnya sudah jelas tinggal pada tahap pelaksanaannya harus sesuai Juklak Juknis.
Saefudin pun mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan termasuk juga insan pers.(ddi/mtr)